Beberapa
Bentuk Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Perubahan sosial dan kebudayaan dapat
dibedakan ke dalam beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut.
1.
Perubahan
Lambat dan Perubahan Cepat
Perubahan
–perubahan yang memerlukan waktu lama, dan rentetan-rentetan perubahan kecil
yang saling mengikuti dengan lambat dinamakan evolusi. Pada evolusi perubahan
terjadi dengan sendirinya tanpa ada rencana atau kehendak tertentu. Perubahan
tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuiakan diri dengan
keperluan-keperluan,keadaan-keadaan, dan kondisi-kondisi baru, yang timbul
sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Rentetan perubahan-perubahan tersebut
tidak perlu sejalan dengan rentetan peristiwa-peristiwa didalam sejarah
masyarakat yang bersangkutan.
Sementara
itu, perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung dengan cepat
dan menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat (yaitu
lembaga-lembaga kemasyarakatan) lazimnya dinamakan “revolusi”. Unsur-unsur
pokok revolusi adalah adanya perubahan yang cepat, dan perubahan tersebut
mengenai dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat. Didalam
revolusi, perubahan-perubahan yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu
atau tanpa rencana. Ukuran kecepatan suatu perubahan yang dinamakan revolusi,
sebenarnya bersifat relatif karena revolusi dapat memakan waktu yang lama.
Misalnya revolusi
industri di Ingrris, dimana perubahan-perubahan terjadi dari tahap produksi
tanpa mesin menuju ke tahap produksi menggunakan mesin. Perubahan tersebut dianggap
capat karena mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, seperti sistem
kekeluargaan, hubungan antara buruh dengan majikan dan seterusnya. Suatu
revolusi dapat berlangsung dengan didahului oleh suatu pemberontakan (revolt,rebellion) yang kemudian menjelma
menjadi revolusi yang mengubah sendi-sendi kehidupan masyarakat. Secara
sosiologis, agar suatu revolusi dapat terjadi, harus dipenuh syarat-syarat
tertentu, antara lain sebagai berikut.
a. Harus
ada keinginan umum untuk mengadakan sesuatu perubahan. Di dalam masyarakat,
harus ada perasaantidak puas terhadap keadaan dan suatu keinginan untuk
mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
b. Adanya
seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat
tersebut.
c. Adanya
pemimpin dapat menampung
keinginan-keinginan masyarakat untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa
tidak puas tadi menjadi program dan arah gerakan.
d. Pemimpin
tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. Artinya tujuan
tersebut terutama bersifat konkret dan
dapat dilihat oleh masyarakat. Di samping itu, diperlukan juga suatu tujuan
yang abstra, misalnya, perumusan suatu ideologi tertentu.
e. Harus
ada “momentum”, yaitu saat di mana segala keadaan dan faktor sudah tepat dan
baik untuk memulai suatu gerakan. Apabila “momentum” keliru, revolusi dapat
gagal.
Proklamasi kemerdekaan
Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945 merupakan contoh suatu revolusi yang
tepat “momentum”-nya. Pada waktu itu, perasaan tidak puas di kalangan bangsa
Indonesia telah mencapai puncaknya dan ada pemimpin-pemimpin yang mampu
menamping keinginan-keinginan tersebut, sekaligus merumuskan tujuannya. Saat
itu bertepatan dengan kekalahan kerajaan Jepang yang menjajah Indonesia
sehingga sangat tepat untuk memulai suatu revolusi yang diawali dengan
proklamasi kemerdekaan Indonesia menjadi suatu negara yang merdeka dan
berdaulat penuh.
2.
Perubahan
Kecil dan Perubahan Besar
Agak
sulit untuk merumuskan masing-masing pengertian tersebut di atas karena
batasa-batas pembedaannya sangat relatif. Sebagai pegangan dapatlah didapatkan
bahwa perubahan-perubahan kecil merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada
unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berati
bagi masyarakat. Perubahan mode pakaian, misalnya, tak akan membawa pengaruh
apa-apa bagi masyarakat secara keseluruhan karena tidak mengakibatkan
perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sebaliknya, suatu
proses industrialisasi yang berlangsung pada masyarakat agresis, misalnya, merupakan
perubahan yang akan membawa pengaruh besar pada masyarakat. Pelbagai lembaga
kemasyarakatan akan ikut berpengaruh misalnya hubungan kerja, sistem milik
tanah, hubungan kekeluargaan, stratifikasi masyarakat, dan seterusnya.
Kepadatan
penduduk di pulau jawa, misalnya, telah melahirkan berbagai perubahandengan
pengaruh yang besar. Areal tanah yang dapat diusahakan menjadi lebih sempit;
pengangguran tersamarkan kian tampak di desa-desa. Mereka yang tidak mempunyai
tanah menjadi buruh tani dan banyak wanita serta anak-anak yang menjadi “buruh”
potong padi pada waktu panen. Sejalan dengan itu, terjadi pula proses
individualisasi milik tanah. Hak-hak ulayat desa semakin luntur karena areal
tanah tidak seimbang dengan kepadatan penduduk. Timbullah bermacam-macam
lembaga hubungan kerja, lembaga gadai tanah, lembaga bagi hasil dan seterusnya,
yang pada pokoknya bertujuan untuk mengambil manfaat yang sebesar mungkin dari
sebiding tanah yang tidak begitu luas. Warga masyarakat hanya hidup sedikit di
atas standar minimal. Keadaan atau sistem yang dimiliki oleh Clifford Geertz
disebut shered poverty.
3.
Perubahan
yang Dikehendaki (Intended-Change) atau Perubahan yang Direncanakan
(Planned-Change) dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki (Unintended-Change) atau
Perubahan yang Tidak Direncanakan (Unplanned-Change)
Perubahan
yang dikehendaki atau direnacakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau
yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan
perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki perubahan dinamakan
agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat
kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga
masyarakat.
Agent of change
memimpin masyarakat dalam mengubah sistem sosial. Dalam melaksanakannya, agent of change langsung tersangkut
dalam tekanan-tekanan untuk mengadakan perubahan. Bahkan mungkin menyiapkan
pula perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Suatu
perubahan yang dikehandaki atau yang direncanakan selalu berada dibawah
pengandalian serta pengawasan agent of
change tersebut. Cara-car mempengaruhui masyarakat dengan sestem yang teratur
dan direncanakan terlebih dahulu dinamakan rekayasa sosial (social engineering) atau sering pula
dinamakan perencanaan sosial (social
planning).
Perubahan
sosial yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan merupakan
perubahan-perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki, berlangsung di luar
jangkawan pengawasan masyrakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat
sosial yang tidak diharapkan masyarakat. Apabila perubahan yang tidak
dikehendaki tersebut berlangsung bersamaan dengan suatu perubahan yang
dikehendaki ,perubahan tersebut mungkin mempunyai pengaruh yang demikian
bersarnya terhadap perubahan-perubahan yang dikehendaki. Dengan demikian,
keadaan tersebut tidak mungkin diubah tanpa dapat halangan-halangan masyrakat
itu sendiri . atau dengan kata lain, perubahan yang dikehendaki diterima oleh
masyarakat dengan cara mengadakan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga
kemasyarakata yang ada atau dengan cara membentuk yang baru. Sering kali
terjadi perubahan yang dikehendaki bekerja sama dengan perubahan yang tidak
dikehendaki dan kedua proses tersebut saling memengaruhi.
Konsep
perubahan yang dikehndaki dan yang tidak dikehendaki tidak mencangkup paham
apakah perubahan-perubahan tadi diharapkan atai tidak diharapakan oleh
masyarakat. Mungkin suatu perubahan yang tidak dikehendaki sangat diharapakan
dan diterima oleh masyrakat. Bahkan pada agent
of change yang merencanakan perubahan-perubahan yang dikehendaki telah
memperhitungkan terjadinya perubahan-perubahan yang tidak terduga (dikehendaki)
di bidang-bidang lain. Pada umumnya sulit mengadakan ramalan tentang terjadinya
perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki. Karena proses tersebut biasanya
tidak hanya berupa akibat dari satu gejala sosial saja, tetapi dari pelbagai
gejala sosial sakaligus.
Contoh
: Akibat dari adanya perubahan
Perubahan
yang terjadi dilingkungan Daerah istimewa Yogyakarta sejak akhir kekuasaan
Belanda sekaligus merupakan perubahan-perubahan yang dikehendaki maupun yang
tidak dikehendaki. Perubahan yang dikehendaki menyangkut bidang politik dan
administrasi, yaitu suatu perubahandari sestem sentralisme autokratis ke suatu
desentralisasi demokratis. Perubahan ini dipelopori oleh Sri Sultan Hamengku
Buwono IX. Sebagai salah satu akibatnya timbul perubahan yang tidak dikehendaki,
akan tetapi, telah diperhitungkan oleh pelopor perubahan, yaitu petugas pamong
praja kehilangan wewenang atas pemerintah desa. Suatu keadaan yang tidak
diharapkan dalam kerangka ini adalah bertambah pentingnya peranan dukuh
(bagian-bagian desa atas dasar administrasi) yang menyebabkan berkurangnya
ikatan antara kekuatan sosial yang merupakan masyarakat desa. Akibat lain nuga
tidak diharapkan adalah hilangnya peranan kaum bangsawan, secara
berangsung-angsung, sebagai warga kelas tinggi.
Suatu
perubahan yang dikehendaki dapat timbul sebagai reaksi (yang direncanakan)
terhadap perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang terjadi sebelumnya,
baik yang merupakan perubahan yang dikehendaki maupun yang tidak dikehendaki.
Terjadinya perubahan-perubahan yang dikehendaki, oerubahan-perubahan yang
kemudian merupakan selanjutnya meneruskan proses. Bila sebelumnya terjadi
perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki, perubahan yang dikehendaki dapat
ditafsirkan sebagai pengakuan terhadap perubahan-perubahan sebelumnya agar
kemudian diterima secara luas oleh masyarakat.
perubahan
yang dikehendaki merupakan suatu teknik sosial yang oleh Thomas dan Znaniecki
ditafsirkan sebagai suatu proses yang berupa perintah dan larangan. Artinya,
menetralisir suatu keadaan krisis dengan suatu akomondasi (khususnya arbitrasi)
untuk melegakan hilangnya keadaan yang tidak dikehendaki atau berkembangnya
suatu keadaan yang dikehendaki. Legalisasi tersebut dilaksanakan dengan
tindakan-tindakan fisik yang bersifat arbitratif.
Daftar Pustaka
Soekanto, S (2010).
Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta:
PT Rajagrafindo Persada
No comments:
Post a Comment