Kata
agama berasal dari bahasa Sanserketa yang pengertiannya menunjukan adanya
kepercayaan manusia berdasarkan Pesan atau Wahyu dari Tuhan, Ranying Hatalla
Langit.
Dalam
arti Liguisrik kata agama berasal dari “A-GAM-A”, kata “A” berarti Tidak kata
“GAM” berarti Pergi atau Berjalan sedangkan kata akhiran “A” merupakan kata
sifat yang menguatkan yang kekal. Jadi istilah “AGAMA” berarti Tidak Pergi,
Tidak Berjalan atau Tetap Kekal. Sehingga pada umumnya kata Agama mengandung
arti pedoman Hidup Yang Kekal. Hal ini dikemukakan oleh ; Prof. Hilman
Hadikusuma,SH,1993 ; 16.
Agama
juga dirumuskan sebagai suatu sistim Sosial yang dibuat oleh
penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan Non Empiris yang
dipercayainya dan didayagunakan untuk mencapai keselamatan bagi diri mereka dan
masyarakat pada umumnya. Agama iyalah suatu kepercayaan kepada Tuhan serta
segala sesuatu yang bersangkut paut dengan itu. Dengan definisi ini maka Bahasa
(sembahyang), Balian, melakukan kebijakan kepada sesama manusia adalah agama.
Sumber
dari agama itu sendiri adalah Pesan atau Wahyu dari Tuhan Yang Maha Esa, Ranying
Hatalla Langit. Tuhan merupakan sandaran yang paling kuat untuk menegakkan
ketabahan hati dalam beragama.
Sumber : Talatah
Basarah, Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Pulang Pisau (
MDAHK.PP)
No comments:
Post a Comment