Wednesday, November 18, 2015

Beberapa Bentuk Perubahan Sosial dan Kebudayaan

        Beberapa Bentuk Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Perubahan sosial dan kebudayaan dapat dibedakan ke dalam beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut.
1.      Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat
Perubahan –perubahan yang memerlukan waktu lama, dan rentetan-rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat dinamakan evolusi. Pada evolusi perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa ada rencana atau kehendak tertentu. Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuiakan diri dengan keperluan-keperluan,keadaan-keadaan, dan kondisi-kondisi baru, yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Rentetan perubahan-perubahan tersebut tidak perlu sejalan dengan rentetan peristiwa-peristiwa didalam sejarah masyarakat yang bersangkutan.
Sementara itu, perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung dengan cepat dan menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat (yaitu lembaga-lembaga kemasyarakatan) lazimnya dinamakan “revolusi”. Unsur-unsur pokok revolusi adalah adanya perubahan yang cepat, dan perubahan tersebut mengenai dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat. Didalam revolusi, perubahan-perubahan yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu atau tanpa rencana. Ukuran kecepatan suatu perubahan yang dinamakan revolusi, sebenarnya bersifat relatif karena revolusi dapat memakan waktu yang lama.
Misalnya revolusi industri di Ingrris, dimana perubahan-perubahan terjadi dari tahap produksi tanpa mesin menuju ke tahap produksi menggunakan mesin. Perubahan tersebut dianggap capat karena mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, seperti sistem kekeluargaan, hubungan antara buruh dengan majikan dan seterusnya. Suatu revolusi dapat berlangsung dengan didahului oleh suatu pemberontakan (revolt,rebellion) yang kemudian menjelma menjadi revolusi yang mengubah sendi-sendi kehidupan masyarakat. Secara sosiologis, agar suatu revolusi dapat terjadi, harus dipenuh syarat-syarat tertentu, antara lain sebagai berikut.
a.       Harus ada keinginan umum untuk mengadakan sesuatu perubahan. Di dalam masyarakat, harus ada perasaantidak puas terhadap keadaan dan suatu keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
b.      Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
c.       Adanya pemimpin  dapat menampung keinginan-keinginan masyarakat untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas tadi menjadi program dan arah gerakan.
d.      Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. Artinya tujuan tersebut  terutama bersifat konkret dan dapat dilihat oleh masyarakat. Di samping itu, diperlukan juga suatu tujuan yang abstra, misalnya, perumusan suatu ideologi tertentu.
e.       Harus ada “momentum”, yaitu saat di mana segala keadaan dan faktor sudah tepat dan baik untuk memulai suatu gerakan. Apabila “momentum” keliru, revolusi dapat gagal.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945 merupakan contoh suatu revolusi yang tepat “momentum”-nya. Pada waktu itu, perasaan tidak puas di kalangan bangsa Indonesia telah mencapai puncaknya dan ada pemimpin-pemimpin yang mampu menamping keinginan-keinginan tersebut, sekaligus merumuskan tujuannya. Saat itu bertepatan dengan kekalahan kerajaan Jepang yang menjajah Indonesia sehingga sangat tepat untuk memulai suatu revolusi yang diawali dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia menjadi suatu negara yang merdeka dan berdaulat penuh.
2.      Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
Agak sulit untuk merumuskan masing-masing pengertian tersebut di atas karena batasa-batas pembedaannya sangat relatif. Sebagai pegangan dapatlah didapatkan bahwa perubahan-perubahan kecil merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berati bagi masyarakat. Perubahan mode pakaian, misalnya, tak akan membawa pengaruh apa-apa bagi masyarakat secara keseluruhan karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sebaliknya, suatu proses industrialisasi yang berlangsung pada masyarakat agresis, misalnya, merupakan perubahan yang akan membawa pengaruh besar pada masyarakat. Pelbagai lembaga kemasyarakatan akan ikut berpengaruh misalnya hubungan kerja, sistem milik tanah, hubungan kekeluargaan, stratifikasi masyarakat, dan seterusnya.
Kepadatan penduduk di pulau jawa, misalnya, telah melahirkan berbagai perubahandengan pengaruh yang besar. Areal tanah yang dapat diusahakan menjadi lebih sempit; pengangguran tersamarkan kian tampak di desa-desa. Mereka yang tidak mempunyai tanah menjadi buruh tani dan banyak wanita serta anak-anak yang menjadi “buruh” potong padi pada waktu panen. Sejalan dengan itu, terjadi pula proses individualisasi milik tanah. Hak-hak ulayat desa semakin luntur karena areal tanah tidak seimbang dengan kepadatan penduduk. Timbullah bermacam-macam lembaga hubungan kerja, lembaga gadai tanah, lembaga bagi hasil dan seterusnya, yang pada pokoknya bertujuan untuk mengambil manfaat yang sebesar mungkin dari sebiding tanah yang tidak begitu luas. Warga masyarakat hanya hidup sedikit di atas standar minimal. Keadaan atau sistem yang dimiliki oleh Clifford Geertz disebut shered poverty.

3.      Perubahan yang Dikehendaki (Intended-Change) atau Perubahan yang Direncanakan (Planned-Change) dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki (Unintended-Change) atau Perubahan yang Tidak Direncanakan (Unplanned-Change)
Perubahan yang dikehendaki atau direnacakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga masyarakat.
Agent of change memimpin masyarakat dalam mengubah sistem sosial. Dalam melaksanakannya, agent of change langsung tersangkut dalam tekanan-tekanan untuk mengadakan perubahan. Bahkan mungkin menyiapkan pula perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Suatu perubahan yang dikehandaki atau yang direncanakan selalu berada dibawah pengandalian serta pengawasan agent of change tersebut. Cara-car mempengaruhui masyarakat dengan sestem yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu dinamakan rekayasa sosial (social engineering) atau sering pula dinamakan perencanaan sosial (social planning).
Perubahan sosial yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan merupakan perubahan-perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki, berlangsung di luar jangkawan pengawasan masyrakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat. Apabila perubahan yang tidak dikehendaki tersebut berlangsung bersamaan dengan suatu perubahan yang dikehendaki ,perubahan tersebut mungkin mempunyai pengaruh yang demikian bersarnya terhadap perubahan-perubahan yang dikehendaki. Dengan demikian, keadaan tersebut tidak mungkin diubah tanpa dapat halangan-halangan masyrakat itu sendiri . atau dengan kata lain, perubahan yang dikehendaki diterima oleh masyarakat dengan cara mengadakan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakata yang ada atau dengan cara membentuk yang baru. Sering kali terjadi perubahan yang dikehendaki bekerja sama dengan perubahan yang tidak dikehendaki dan kedua proses tersebut saling memengaruhi.
Konsep perubahan yang dikehndaki dan yang tidak dikehendaki tidak mencangkup paham apakah perubahan-perubahan tadi diharapkan atai tidak diharapakan oleh masyarakat. Mungkin suatu perubahan yang tidak dikehendaki sangat diharapakan dan diterima oleh masyrakat. Bahkan pada agent of change yang merencanakan perubahan-perubahan yang dikehendaki telah memperhitungkan terjadinya perubahan-perubahan yang tidak terduga (dikehendaki) di bidang-bidang lain. Pada umumnya sulit mengadakan ramalan tentang terjadinya perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki. Karena proses tersebut biasanya tidak hanya berupa akibat dari satu gejala sosial saja, tetapi dari pelbagai gejala sosial sakaligus.

Contoh : Akibat dari adanya perubahan
Perubahan yang terjadi dilingkungan Daerah istimewa Yogyakarta sejak akhir kekuasaan Belanda sekaligus merupakan perubahan-perubahan yang dikehendaki maupun yang tidak dikehendaki. Perubahan yang dikehendaki menyangkut bidang politik dan administrasi, yaitu suatu perubahandari sestem sentralisme autokratis ke suatu desentralisasi demokratis. Perubahan ini dipelopori oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Sebagai salah satu akibatnya timbul perubahan yang tidak dikehendaki, akan tetapi, telah diperhitungkan oleh pelopor perubahan, yaitu petugas pamong praja kehilangan wewenang atas pemerintah desa. Suatu keadaan yang tidak diharapkan dalam kerangka ini adalah bertambah pentingnya peranan dukuh (bagian-bagian desa atas dasar administrasi) yang menyebabkan berkurangnya ikatan antara kekuatan sosial yang merupakan masyarakat desa. Akibat lain nuga tidak diharapkan adalah hilangnya peranan kaum bangsawan, secara berangsung-angsung, sebagai warga kelas tinggi.

Suatu perubahan yang dikehendaki dapat timbul sebagai reaksi (yang direncanakan) terhadap perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang terjadi sebelumnya, baik yang merupakan perubahan yang dikehendaki maupun yang tidak dikehendaki. Terjadinya perubahan-perubahan yang dikehendaki, oerubahan-perubahan yang kemudian merupakan selanjutnya meneruskan proses. Bila sebelumnya terjadi perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki, perubahan yang dikehendaki dapat ditafsirkan sebagai pengakuan terhadap perubahan-perubahan sebelumnya agar kemudian diterima secara luas oleh masyarakat.

perubahan yang dikehendaki merupakan suatu teknik sosial yang oleh Thomas dan Znaniecki ditafsirkan sebagai suatu proses yang berupa perintah dan larangan. Artinya, menetralisir suatu keadaan krisis dengan suatu akomondasi (khususnya arbitrasi) untuk melegakan hilangnya keadaan yang tidak dikehendaki atau berkembangnya suatu keadaan yang dikehendaki. Legalisasi tersebut dilaksanakan dengan tindakan-tindakan fisik yang bersifat arbitratif.

Daftar Pustaka
Soekanto, S (2010). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada

No comments:

Post a Comment