BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Setiap masyarakat manusia selama hidup
pasti mengalami perubahan-perubahan, yang dapat berupa perubahan yang tidak
menarik dalam arti kurang mencolok. Ada pula perubahan-perubahan yang
pengaruhnya terbatas maupun yang luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang
lambat sekali, tetapi ada juga yang berjalan dengan cepat. Perubahan-perubahan
hanya dapat ditemukanoleh seseorang yang sempat meneliti susunan dan kehidupan
suatu masyarakat pada suatu waktu dan
membandingkannya dengan susunan dan kehidupan masyarakat tersebut pada waktu
yang lampau. Seorang yang tidak sempat menelaah susunan dan kehidupan
masyarakat desa di Indonesia misalnya akan berpendapat bahwa masyarakat
tersebut statis, tidak maju, dan tidak berubah. Pernyataan demikian didasarkan
pada pandangan sepintas yang tentu saja kurang mendalam dan kurang teliti
karena tidak ada suatu masyrakat pun yang berhenti pada suatu titik tertentu
sepanjang masa. Orang-orang desa sudah mengenal perdagangan, alat-alat transpor
modern, bahkan dapat mengikuti berita-berita mengenai daerah lain melalui
radio, televisi, dan sebagainya yang kesemuaanya belum dikenal semuanya.
Perubahan-perubahan masyarakat dapat
mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku organisasi,
susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan
wewenang, interaksi sosial dan lain sebagainya. Karena luasnya bidang di mana
mungkin terjadi perubahan-perubahan tersebut, bila seseorang hendak membuat
penelitian, perlulah terlebih dahulu ditentukan secara tegas, perubahan apa
yang dimaksudnya. Dasar penelitian mungkin tak akan jelas apabila hal tersebut
tidak dikemukakan terlebih dahulu.
Para sosiolog pernah mengadakan
klasifikasi antara masyarakat-masyarakat statis dan dinamis. Masyarakat statis
dimaksud masyarakat yang sedikit sekali mengalami perubahan dan berjalan
lambat. Masyarakat yang dinamis adalah masyarakat-masyarakat yang mengalami
berbagai perubahan yang cepat. Jadi setiap masyarakat, pada suatu masa dapat
dianggap sebagai masyarakat yang statis. Sementara itu, pada masyarakat
lainnya, dianggap sebagai masyarakat dinamis. Perubahan-perubahan bukan lah
semata-mata berarti suatu kemajuan (progrees) namun dapat pula berarti
kemunduran dari bidang-bidang kehidupan tertentu.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
definisi dari Perubahan Sosial dan Kebudayaan ?
2. Bagaimana
Bentuk Perubahan Sosial dan Kebudayaan ?
3. Apa
saja faktor-faktor yang menyebabkan Perubahan Sosial dan Kebudayaan ?
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui apa Definisi Perubahan Sosial dan Kebudayaan
2. Untuk
mengatahui bentuk Perubahan Soaial dan Kebudayaan
3. Untuk
mengetahui faktor-faktor yang
menyebabkan Perubahan Sosial dan Kebudayaan
D.
Manfaat
1. Mahasiswa
jadi tau apa itu Perubahan Sosial dan Budaya
2. Mahasiswa
lebih tau bentuk Perubahan Sosial dan Kebudayaan
3. Mahasiswa
dapat menjelaskan dan memberikan contoh tentang Perubahan Sosial dan Kebudayaan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pembatasan
Pengertian
1.
Pengertian
Perubahan Sosial
Segala
perubahan pada lembaga-lembaga masyarakatan di dalam suatu masyaraka, yang
mmengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan
pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
2.
Definisi
Para
sosiolog maupun antarapologi telah banyak mempersoalkan mengenai pembatasan
pengertian perubahan-perubahan sosial dan Kebudayaan. Supaya tidak menimbukan
kekaburan, pembicaraan akan dibatasi lebih dahulu pada perubahan-perubahan
sosial. Dengan demikian, diinvertarisasi rumusan-rumusan seperti diabawah ini.
William
F. Ogburn berusaha memberikan suatu pengertian tertentu , walau tidak
memberikan definisi tentang perubahan-perubahan sosial. Dia mengemukakan ruang
lingkup perubahan-perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan material
terhadap unsur-unsur inmaterial.
Kingsley
Davis mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi
dalam struktur dan fungsi masyarakat. Misyalnya, timbulnya pengorganisasian
buruh dalam masyarakat kapitalis telah menyebabkan perubahan-perubahan dalam
hubungan antara buruh dengan majikan dan seterusnya menyebabkan
perubahan-perubahan dalam organisasi ekonomi dan politik,
MacIver
lebih suka membedakan angtara utilitarian
elements dengan cultural elements yang
didasarkan pada kepentingan-kepentingan manusia yang primer dan sekunder. Semua
kegiatan dan ciptaan manusia dapat diklasifikasikan ke dalam kedua kategori
tersebut di atas. Sebuah mesin ketik, alat pencetak, atau sistem keuangan,
merupakan utilitarian elements karena
benda-benda tersebut tidak langsung memenuhi
kebutuhan-kebutuhan manusia, tetapi dapat dipakai untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya. Utilitarian
elements disebutnya civilization. Artinya, semua mekanisme dan organisasi yang
dibuat manusia dalam upaya menguasai kondisi-kondisi kehidupannya, termasuk
didalamnya sistem-sistem organisasi sosial, teknik, dan alat-alat material.
Pesawat telepon, jalan kereta api, sekolah, hukum, dan seterusnya dimasukan ke
dalam golongan tersebut.
Culture menurut
MacIver adalah ekspresi jiwa yang terwujud dalam cara-cara hidup berpikir,
pergaulan hidup, seni kesusastraan, agama, rekreasi dan hiburan. Sebuah potret,
novel, drama, film, permainan, filsafat dan sebagaimanya, termasuk culture,
karena hal-hal secara langsung memenuhi kebutuhan manusia. Dengan pernyataannya
itu, MacIver mengeluarkan unsur material
dari ruang lingkup culture.
MacLver
perubahan perubahan sosial dikatakan sebagai perubahan-perubahan dalam hubungan
sosial (social relationships) atau
sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium)
hubungan sosial
Gillin
dan Gilin mengatakan perubahan perubahan sosial sebagai suatu variasi dari
cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi
geografis, kebudayaan materiil, komposisi penduduk, ideologi maupun karena
adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat. Secara singkat
Samoel Koenig mengatakan bahwa perubahan sosial menunjuk pada
modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia yang
terjadi karena sebab-sebab intern maupun sebab-sebab ekstern.
Solo
Soemardjan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan didalam
suatu masyarakat, yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk dalam
nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam
masyarakat. Tekanan pada definis tersebut terletak pada lembaga-lembaga
kemasyarakatan sebagai himpunan pokok manusia, yang kemudian memengaruhi
segi-segi struktur masyarakat lainnya.
3.
Teori-teori
Perubahan Sosial
Para
ahli filsafat, sejarah, ekonomi, dan sosiologi telah mencoba untuk merumuskan
prinsip-prinsip atau hukum-hukum perubahan-perubahan sosial. Banyak yang
berpendapat ketercendrungan terjadinya perubahan-perubahan sosial merupakan
hejala wajar yang timbul dari pergaulan hidup manusia.
Ahli
lain berpendapat bahwa perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dan
unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat, seperti misalnya
perubahan dalan unsur-unsur geografis, biologis, atau kebudayaan. Kemudian, ada
pula yang berpendapat bahwa perubahan-perubahan sosial bersifat periodik dan
non periodik. Pendapat-pendpat tersebut pada umumnya menyatakan bahwa perubahan
merupakan lingkaran kejadian-kejadian.
Pitirim
A. Sorokin berpendapat bahwa segenap usaha untuk mengemukakan adanya suatu
kecenderungan yang tertentu dan tetap dalam perubahan-perubahan sosial tidak
akan berhasil baik. Dia meragukan kebenaran akan adanya lingkaran-lingkaran
perubahan sosial tersebut. Akan tetapi, perubahan-perubahan akan tetap ada dan
yang paling penting adalah lingkaran terjadinya gejala-gejala sosial harus
dilpelajari karena dengan jalan tersebut barulah akan dapat diperoleh suatu
generasi.
Beberapa
sosiolog berpendapat bahwa ada kondisi-kondisi sosial primer yang menyebabkan
terjadinya perubahan. Misalnya kondisi-kondisi ekonomis, teknologis, geografis,
atau biologis menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan pada aspek-aspek
kehidupan sosial lainya (William F. Ogburn menekankan pada teknologis).
Sebaliknya ada pula yang mengatakan bahwa semua kondisi tersebut sama
pentingnya, satu atau semua akan menelorkan perubahan-perubahan.
B.
Beberapa
Bentuk Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Perubahan sosial dan kebudayaan dapat
dibedakan ke dalam beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut.
1.
Perubahan
Lambat dan Perubahan Cepat
Perubahan
–perubahan yang memerlukan waktu lama, dan rentetan-rentetan perubahan kecil
yang saling mengikuti dengan lambat dinamakan evolusi. Pada evolusi perubahan
terjadi dengan sendirinya tanpa ada rencana atau kehendak tertentu. Perubahan
tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuiakan diri dengan
keperluan-keperluan,keadaan-keadaan, dan kondisi-kondisi baru, yang timbul
sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Rentetan perubahan-perubahan tersebut
tidak perlu sejalan dengan rentetan peristiwa-peristiwa didalam sejarah
masyarakat yang bersangkutan.
Sementara
itu, perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung dengan cepat
dan menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat (yaitu
lembaga-lembaga kemasyarakatan) lazimnya dinamakan “revolusi”. Unsur-unsur
pokok revolusi adalah adanya perubahan yang cepat, dan perubahan tersebut
mengenai dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat. Didalam
revolusi, perubahan-perubahan yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu
atau tanpa rencana. Ukuran kecepatan suatu perubahan yang dinamakan revolusi,
sebenarnya bersifat relatif karena revolusi dapat memakan waktu yang lama.
Misalnya revolusi
industri di Ingrris, dimana perubahan-perubahan terjadi dari tahap produksi
tanpa mesin menuju ke tahap produksi menggunakan mesin. Perubahan tersebut
dianggap capat karena mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, seperti
sistem kekeluargaan, hubungan antara buruh dengan majikan dan seterusnya. Suatu
revolusi dapat berlangsung dengan didahului oleh suatu pemberontakan (revolt,rebellion) yang kemudian menjelma
menjadi revolusi yang mengubah sendi-sendi kehidupan masyarakat. Secara
sosiologis, agar suatu revolusi dapat terjadi, harus dipenuh syarat-syarat
tertentu, antara lain sebagai berikut.
a. Harus
ada keinginan umum untuk mengadakan sesuatu perubahan. Di dalam masyarakat,
harus ada perasaantidak puas terhadap keadaan dan suatu keinginan untuk
mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
b. Adanya
seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat
tersebut.
c. Adanya
pemimpin dapat menampung
keinginan-keinginan masyarakat untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa
tidak puas tadi menjadi program dan arah gerakan.
d. Pemimpin
tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. Artinya tujuan
tersebut terutama bersifat konkret dan
dapat dilihat oleh masyarakat. Di samping itu, diperlukan juga suatu tujuan
yang abstra, misalnya, perumusan suatu ideologi tertentu.
e. Harus
ada “momentum”, yaitu saat di mana segala keadaan dan faktor sudah tepat dan
baik untuk memulai suatu gerakan. Apabila “momentum” keliru, revolusi dapat
gagal.
Proklamasi kemerdekaan
Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945 merupakan contoh suatu revolusi yang
tepat “momentum”-nya. Pada waktu itu, perasaan tidak puas di kalangan bangsa
Indonesia telah mencapai puncaknya dan ada pemimpin-pemimpin yang mampu
menamping keinginan-keinginan tersebut, sekaligus merumuskan tujuannya. Saat
itu bertepatan dengan kekalahan kerajaan Jepang yang menjajah Indonesia
sehingga sangat tepat untuk memulai suatu revolusi yang diawali dengan
proklamasi kemerdekaan Indonesia menjadi suatu negara yang merdeka dan
berdaulat penuh.
2.
Perubahan
Kecil dan Perubahan Besar
Agak
sulit untuk merumuskan masing-masing pengertian tersebut di atas karena
batasa-batas pembedaannya sangat relatif. Sebagai pegangan dapatlah didapatkan
bahwa perubahan-perubahan kecil merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada
unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berati
bagi masyarakat. Perubahan mode pakaian, misalnya, tak akan membawa pengaruh
apa-apa bagi masyarakat secara keseluruhan karena tidak mengakibatkan
perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sebaliknya, suatu
proses industrialisasi yang berlangsung pada masyarakat agresis, misalnya,
merupakan perubahan yang akan membawa pengaruh besar pada masyarakat. Pelbagai
lembaga kemasyarakatan akan ikut berpengaruh misalnya hubungan kerja, sistem
milik tanah, hubungan kekeluargaan, stratifikasi masyarakat, dan seterusnya.
Kepadatan
penduduk di pulau jawa, misalnya, telah melahirkan berbagai perubahan dengan
pengaruh yang besar. Areal tanah yang dapat diusahakan menjadi lebih sempit;
pengangguran tersamarkan kian tampak di desa-desa. Mereka yang tidak mempunyai
tanah menjadi buruh tani dan banyak wanita serta anak-anak yang menjadi “buruh”
potong padi pada waktu panen. Sejalan dengan itu, terjadi pula proses
individualisasi milik tanah. Hak-hak ulayat desa semakin luntur karena areal
tanah tidak seimbang dengan kepadatan penduduk. Timbullah bermacam-macam
lembaga hubungan kerja, lembaga gadai tanah, lembaga bagi hasil dan seterusnya,
yang pada pokoknya bertujuan untuk mengambil manfaat yang sebesar mungkin dari
sebiding tanah yang tidak begitu luas. Warga masyarakat hanya hidup sedikit di
atas standar minimal. Keadaan atau sistem yang dimiliki oleh Clifford Geertz
disebut shered poverty.
3.
Perubahan
yang Dikehendaki (Intended-Change) atau Perubahan yang Direncanakan
(Planned-Change) dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki (Unintended-Change) atau
Perubahan yang Tidak Direncanakan (Unplanned-Change)
Perubahan
yang dikehendaki atau direnacakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau
yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan
perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki perubahan dinamakan
agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat
kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga
masyarakat.
Agent of change
memimpin masyarakat dalam mengubah sistem sosial. Dalam melaksanakannya, agent of change langsung tersangkut
dalam tekanan-tekanan untuk mengadakan perubahan. Bahkan mungkin menyiapkan
pula perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Suatu
perubahan yang dikehandaki atau yang direncanakan selalu berada dibawah
pengandalian serta pengawasan agent of
change tersebut. Cara-car mempengaruhui masyarakat dengan sestem yang
teratur dan direncanakan terlebih dahulu dinamakan rekayasa sosial (social engineering) atau sering pula
dinamakan perencanaan sosial (social
planning).
Perubahan
sosial yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan merupakan
perubahan-perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki, berlangsung di luar
jangkawan pengawasan masyrakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat
sosial yang tidak diharapkan masyarakat. Apabila perubahan yang tidak
dikehendaki tersebut berlangsung bersamaan dengan suatu perubahan yang
dikehendaki ,perubahan tersebut mungkin mempunyai pengaruh yang demikian
bersarnya terhadap perubahan-perubahan yang dikehendaki. Dengan demikian,
keadaan tersebut tidak mungkin diubah tanpa dapat halangan-halangan masyrakat
itu sendiri . atau dengan kata lain, perubahan yang dikehendaki diterima oleh
masyarakat dengan cara mengadakan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga
kemasyarakata yang ada atau dengan cara membentuk yang baru. Sering kali
terjadi perubahan yang dikehendaki bekerja sama dengan perubahan yang tidak
dikehendaki dan kedua proses tersebut saling memengaruhi.
Konsep
perubahan yang dikehndaki dan yang tidak dikehendaki tidak mencangkup paham
apakah perubahan-perubahan tadi diharapkan atai tidak diharapakan oleh
masyarakat. Mungkin suatu perubahan yang tidak dikehendaki sangat diharapakan
dan diterima oleh masyrakat. Bahkan pada agent
of change yang merencanakan perubahan-perubahan yang dikehendaki telah
memperhitungkan terjadinya perubahan-perubahan yang tidak terduga (dikehendaki)
di bidang-bidang lain. Pada umumnya sulit mengadakan ramalan tentang terjadinya
perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki. Karena proses tersebut biasanya
tidak hanya berupa akibat dari satu gejala sosial saja, tetapi dari pelbagai
gejala sosial sakaligus.
Contoh
: Akibat dari adanya perubahan
Perubahan
yang terjadi di lingkungan Daerah istimewa Yogyakarta sejak akhir kekuasaan
Belanda sekaligus merupakan perubahan-perubahan yang dikehendaki maupun yang
tidak dikehendaki. Perubahan yang dikehendaki menyangkut bidang politik dan
administrasi, yaitu suatu perubahandari sestem sentralisme autokratis ke suatu
desentralisasi demokratis. Perubahan ini dipelopori oleh Sri Sultan Hamengku
Buwono IX. Sebagai salah satu akibatnya timbul perubahan yang tidak
dikehendaki, akan tetapi, telah diperhitungkan oleh pelopor perubahan, yaitu
petugas pamong praja kehilangan wewenang atas pemerintah desa. Suatu keadaan
yang tidak diharapkan dalam kerangka ini adalah bertambah pentingnya peranan
dukuh (bagian-bagian desa atas dasar administrasi) yang menyebabkan
berkurangnya ikatan antara kekuatan sosial yang merupakan masyarakat desa.
Akibat lain nuga tidak diharapkan adalah hilangnya peranan kaum bangsawan,
secara berangsung-angsung, sebagai warga kelas tinggi.
Suatu
perubahan yang dikehendaki dapat timbul sebagai reaksi (yang direncanakan)
terhadap perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang terjadi sebelumnya,
baik yang merupakan perubahan yang dikehendaki maupun yang tidak dikehendaki.
Terjadinya perubahan-perubahan yang dikehendaki, oerubahan-perubahan yang
kemudian merupakan selanjutnya meneruskan proses. Bila sebelumnya terjadi
perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki, perubahan yang dikehendaki dapat
ditafsirkan sebagai pengakuan terhadap perubahan-perubahan sebelumnya agar
kemudian diterima secara luas oleh masyarakat.
perubahan
yang dikehendaki merupakan suatu teknik sosial yang oleh Thomas dan Znaniecki
ditafsirkan sebagai suatu proses yang berupa perintah dan larangan. Artinya,
menetralisir suatu keadaan krisis dengan suatu akomondasi (khususnya arbitrasi)
untuk melegakan hilangnya keadaan yang tidak dikehendaki atau berkembangnya
suatu keadaan yang dikehendaki. Legalisasi tersebut dilaksanakan dengan
tindakan-tindakan fisik yang bersifat arbitratif.
C.
Faktor-faktor
yang Menyebabkan Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Untuk
mempelajari perubahan masyarakat, perlu diketahui sebab-sebab yang melatari
terjadinya perubahan itu. Apabila diteliti lebih mendalam mengenai sebab
terjadinya suatu perubahan masyarakat, mungkin dikarenakan adanya sesuatu yang
dianggap sudah tidak lagi memuaskan. Mungkin saja perubahan terjadi karena ada
faktor baru yang lebih memuaskan masyarakat sebagai pengganti faktor yang lama
itu. Mungkin juga masyarakat mengadakan perubahan karena terpaksa demi
menyesuaikan suatu faktor dengan faktor-faktor lain yang sudah mengalami
perubahan terlebih dahulu.
Pada
umumnya dapat dikatakan bahwa mungkin ada sumber sebab-sebab tersebut yang
terletak dalam masyarakat itu sendiri dan ada yang letaknya di luar.
Sebab-sebab yang bersumber dalam masyarakat itu sendiri, antara lain sebagai
berikut.
1.
Bertambah
atau Berkurangnya Penduduk
Pertambahan
penduduk yag sangat cepat di pulau jawa meyebabkan terjadinya perubahan dalam
struktur masyarakat, terutama lembaga-lembaga kemasyarakatannya. Misal, orang
lantas mengenal hak milik individual atas tanah, sewa tanah, gadai tanah, bagi
hasil dan selanjutnya, yang sebelumnya tidak dikenal.
Berkurangnya
penduduk mungkin disebabkan berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dari
daerah lain ( misalnya transmigrasi ). Perpindahan penduduk mengakibatkan
kekosongan, misalnya, dalam bidang pembagian kerja dan stratifiasi sosial, yang
memengaruhi lembaga-lembaga kemasyrakatan. Perpindahan penduduk telah
berlangsung beratus-ratus ribu tahun lamanya di dunia ini. Hal itu sejajar
dengan bertambah banyaknya manusia penduduk bumi ini. Pada
masyarakat-masyarakat yang mata pencaharian utamanya berburu, perpindahan
sering kali dilakukan, yang tergantung dari persediaan hewan-hewan buruannya.
Apabila hewan-hewan tersebut habis, mereka akan berpindah ketempat lainnya.
2.
Penemuan-penemuan
Baru
suatu
proses social dan kebudayaan yang besar, tetapi yang terjadi dalam jangka waktu
yang tidak terlalu lama disebut dengan inovasi atau innovation. Proses tersebut meliputi suatu penemuan baru, jalannya
unsur kebudayaan baru yang tersebar ke lain-lain bagian masyarakat , dan
cara-cara unsure kebudayaan baru tadi diterima, dipelajari, dan akhirnya
dipakai dalam masyarakat yang bersangkutan.
Penemuan-penemuan
baru sebagai sebab terjadinya perubahan-perubahan dapat dibedakan dalam
pengertian-pengertian discovery dan invention. Discovery adalah penemuan
unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alat ataupun yng berupa gagasan, yang
diciptakan oleh seorang individu atau serangkaian ciptaan para individu.
Discovery beu
menjadi invention kalau masyarakat
sudah mengakui, menerima serta menerapkan penemuan baru itu. Sering kali proses
dari discovery sampai ke innovation membutuhkan suatu rangkaian
pencipta-pencipta. Penemuan mobil, misalnya, dimulai dari usaha seorang
Austria, yaitu S. Marcus (1875) yang membuat motor gas pertama.
Pada
saat penemuan menjadi invention,
proses inovasi belum selesai. Sungguhpun kira-kirasesudah 1911 produksi mobil
dimulai, mobil masih belum dikenal oleh seluruh masyarakat. Penyebaran alat
pengangkutan tersebut masih harus dipropagandakan kepada khalayak ramai. Di
Indonsia juga banyak dijumpai persoalan yang menyangkut mobil. Walaupun masih
ada yang belum mengenal mobil, pada umumnya masyarakat sudah mengenal mobil
bahkan sudah oernah mersakan naik mobil.
Apabila
ditelaah lebih lanjut perihal penemuan-penemuan baru, terlihat pada beberapa
faktor pendorong yang dipunyai masyarakat. Bagi individu pendorong tersebut
antara lain:
a. Kesadaran
individu-individu akan kekurangan dalam kebudayaannya;
b. Kualitas
ahli-ahli dalam suatu kebuduyaan;
c. Perangsang
bagi aktivitas-aktivitas peciptaan dalam masyarakat;
Di
dalam setiap masyarakat tentu ada individual yang sadar akan adanya kekurangan
dalam kebudayaan masyarakatnya di antara orang-orang tersebut banyak yang
menerima kekurangan-kekurangan tersebut sebagai sesuatu hal yang harus diterima
saja. Keinginan akan kualitas juga merupakan pendorong bagi terciptanya
penemuan-penemuan baru. Kenginan untuk mempertinggi kualitas suatu karya
merupakan pendorong untuk meneliti kemungkinan-kemungkinan ciptaan baru.
Khusus
penemuan-penemuan baru dalam kebudayaan jasmaniah atau kebendaan menunjukkan
adanya berbagai macam pengaruh pada masyarakat. Peratama-tama, pengaruh suatu
penemuan baru tidak hanya terbatas pada satu bidang tertentu saja, tetapi ia
seringkali meluas kebidang-bidang lainnya. Misalnya penemua radio menyebabkan
perubahan-perubahan dalam lembaga kemasyarakatan seperti pendidikan, agama,
pemerintah, rekreasi, dan seterusnya. Kemungkinan lain adalah
perubahan-perubahan yang menjalar dari satu lembaga kemasyarakatan ke
lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Penemuan baru kapal terbang mebawa
pengaruh terhadap metode peperangan, yang kemudian kian memperdalam perbedaan
antara Negara-negara besar (super power) dengan
Negara-negara kecil.
Di
samping penemuan-penemuan baru di bidang unsur-unsur kebudayaan jasmaniah,
terdapat pula penemuan-penemuan baru dibidang unsur-unsur kebudayaan rohaniah.
Misalnya ideologi baru, aliran-aliran kepercayaan yang baru, sistem hukum yang
baru dan seterusnya.
3.
Pertemuan
(Conflict) Masyarakat
Pertentangan
(conflict) masyarakat mungkin pula
menjadi sebab terjadinya perubahan sosial dan kebudayaan.
Pertentangan-pertentangan mungkin terjadi antara individu dengan kelompok atau
perantara kelompok dengan kelompok.
Umumnya
masyarakat tradisional di Indonesia bersifat kolektif. Segala kegiatan
didasarkan pada kepentingan masyarakat. Kepentingan individu walaupun diakui,
tetapi mempunyai fungsi sosial. Pertentangan antarkelompok mugkin terjadi
antara generasi tua dengan generasi muda. Pertentangan-pertentangan demikian
itu kerap kali terjadi , apalagi pada masyarakat yang sedang berkembang dari
tahap tradisional ke tahap modern.
4.
Terjadinya
Pemberontakan atau Revolusi
Revolusi
yang meletus pada Oktober 1917 di Rusia telah menyulut terjadinya
perubahan-perubahan besar Negara Rusia yang mula-mula mempunyai bentuk kerajaan absolute berubah menjadi
dictator ploretariat yang di landaskan pada dooktrin Marxis. Segenap lembaga
kemasyarakatan, mulai dari bentuk Negara sampai keluarga batin, mengalami
perubahan-perubahan yang mendasar.
Suatu
perubahan sosial dan kebudayaan dapat pula bersumber pada sebab-sebab yang
berasal dari luar masyarakat itu sendiri, antara lain sebagai berikut;
a.
Sebab-sebab
yang Berasal dari Lingkungan Alam Fisik yang Ada di Sekitar Manusia
Terjadinya gempa bumi, topan, banjir
besar, dan lainnya mungkin menyebabkan masyarakat-masyarakat yang mendiami
daerah-daerah tersebut terpaksa harus meninggalkan tempat tinggalnya. Bagi
suatu masyarakat yang mula-mula hidup dari berburu, kemudian menetap di suatu
daerah pertanian, perpindahan itu akan melahirkan perubahan baru dalam diri
masyarakat tersebut, misalnya timbul lembaga kemasyarakatan baru yaitu
pertanian. Misalnya penggunaan tanah secara sembrono tanpa memperhitungkan
kelestarian humus tanah, penebangan hutan tanpa memikirkan penanaman kembali,
dan lain sebagainya.
b.
Peperangan
Peperangan dengan Negara lain dapat pula
menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan karena biasanya Negara yang menang
akan memaksakan kebudayaannya pada Negara yang kalah. Contohnya adalah
Negara-negara yang kalah dalam Perang Kedua banyak sekali mengalami perubahan dalam
lembaga kemasyarakatannya.
c.
Pengaruh
Kebudayaan Masyarakat Lain
Apabila sebab-sebab perubahan bersumber
pada masyarakat lain, itu mungkin terjadi karena kebudayaan dari masyarakat
lain melancarkan pengaruhnya. Hubungan yang dilakukan secara fisik antara dua
masyarakat mempunyai mempunyai kecenderungan untuk menimbulkan pengaruh timbale
balik. Artinya, masing-masing masyarakat memengaruhi masyarakat lainnya, tetapi
juga menerima pengaruh dari masyarakat yang lain itu.
Di
dalam pertemuan dua kebudayaan tidak selalu akan terjadi proses saling
memengaruhi. Kadangkala pertemuan dua kebudayaan yang seimbang akan saling
menolak. Peretemuan kedua kebudayaan ini mula-mula diawali dengan pertentangan
fisik yang kemudian dilanjutkan dengan pertentangan dalam segi-segi kehidupan
lainnya.
Apabila
salah satu dari dua kebudayaan yang bertemu mempunyai taraf teknologi yang
lebih tinggi, maka yang terjadi adalah proses imitasi, yaitu peniruan terhadap
unsur-unsur kebudayaan lain. Mula-mula unsure tersebut ditambahkan pada
kebudayaan asli. Akan tetapi, lambat-laun unsure kebudayaan aslinya diubah dan
diganti oleh unsur kebudayaan asig tersebut.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Setiap masyarakat selama hidupnya pasti
mengalami perubahan. Perubahan bagi masyarakat yang bersangkutan maupun bagi
orang luar yang nenelaahnya. Jadi dalam perubahan sosial ada beberapa Bentuk
perubahan sosial dan kebudayaan dan juga adanya faktor-faktor yang menyebabkan
perubahan sosial dan Kebudyaan. Perubahan Sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga
kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya,
termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola perilaku di antara
kelompok-kelompok dalam masyarakat.
B.
Saran
Dari perubahan-perubahan sosial yang ada kita bisa belajar dan menyaring
perubahan-perubahan sosial yang ada sekarang tentunya jangan lupa Kebudayaan
kita Gotong Royong. Semoga makalah ini bisa bermanfaat untuk kita semua
Daftar Pustaka
Soekanto, S (2010).
Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta:
PT Rajagrafindo Persada
AGEN JUDI BOLAVITA CC SBOBET CASINO ONLINE TERPERCAYA.
ReplyDeleteAgen Sbobet Casino Online. adalah Agen SBOBET Terpercaya Indonesia. kami melayani pembuatan. Daftar Sbobet. Kami memberikan bonus 10 % untuk setiap MEMBER BARU ,
nikmati juga taruhan terbaik di BOLAVITA sbobet online, agen casino online live, agen judi online, agen bola online, bandar bola online, judi bola online, taruhan bola online, togel hongkong.
minimal deposit 50rb & minimal penarikan 50rb, 24 jam bank online
Dapat Bonus REFFERAL 7% + 2% Seumur Hidup Lohh bosku
Boss Juga Bisa Kirim Via :
Wechat : Bolavita
WA : +6281377055002
Line : cs_bolavita
BBM PIN : BOLAVITA ( Huruf Semua )