Saturday, August 26, 2017

Makalah Hakekat Perubahan Sosial

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Setiap masyarakat manusia selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan, yang dapat berupa perubahan yang tidak menarik dalam arti kurang mencolok. Ada pula perubahan-perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun yang luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang lambat sekali, tetapi ada juga yang berjalan dengan cepat. Perubahan-perubahan hanya dapat ditemukanoleh seseorang yang sempat meneliti susunan dan kehidupan suatu masyarakat pada suatu waktu  dan membandingkannya dengan susunan dan kehidupan masyarakat tersebut pada waktu yang lampau. Seorang yang tidak sempat menelaah susunan dan kehidupan masyarakat desa di Indonesia misalnya akan berpendapat bahwa masyarakat tersebut statis, tidak maju, dan tidak berubah. Pernyataan demikian didasarkan pada pandangan sepintas yang tentu saja kurang mendalam dan kurang teliti karena tidak ada suatu masyrakat pun yang berhenti pada suatu titik tertentu sepanjang masa. Orang-orang desa sudah mengenal perdagangan, alat-alat transpor modern, bahkan dapat mengikuti berita-berita mengenai daerah lain melalui radio, televisi, dan sebagainya yang kesemuaanya belum dikenal semuanya.
Perubahan-perubahan masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dan lain sebagainya. Karena luasnya bidang di mana mungkin terjadi perubahan-perubahan tersebut, bila seseorang hendak membuat penelitian, perlulah terlebih dahulu ditentukan secara tegas, perubahan apa yang dimaksudnya. Dasar penelitian mungkin tak akan jelas apabila hal tersebut tidak dikemukakan terlebih dahulu.
Para sosiolog pernah mengadakan klasifikasi antara masyarakat-masyarakat statis dan dinamis. Masyarakat statis dimaksud masyarakat yang sedikit sekali mengalami perubahan dan berjalan lambat. Masyarakat yang dinamis adalah masyarakat-masyarakat yang mengalami berbagai perubahan yang cepat. Jadi setiap masyarakat, pada suatu masa dapat dianggap sebagai masyarakat yang statis. Sementara itu, pada masyarakat lainnya, dianggap sebagai masyarakat dinamis. Perubahan-perubahan bukan lah semata-mata berarti suatu kemajuan (progrees) namun dapat pula berarti kemunduran dari bidang-bidang kehidupan tertentu.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa definisi dari Perubahan Sosial dan Kebudayaan ?
2.      Bagaimana Bentuk Perubahan Sosial dan Kebudayaan ?
3.      Apa saja faktor-faktor yang menyebabkan Perubahan Sosial dan Kebudayaan ?
C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui apa Definisi Perubahan Sosial dan Kebudayaan
2.      Untuk mengatahui bentuk Perubahan Soaial dan Kebudayaan
3.      Untuk mengetahui faktor-faktor  yang menyebabkan Perubahan Sosial dan Kebudayaan
D.    Manfaat
1.      Mahasiswa jadi tau apa itu Perubahan Sosial dan Budaya
2.      Mahasiswa lebih tau bentuk Perubahan Sosial dan Kebudayaan
3.      Mahasiswa dapat menjelaskan dan memberikan contoh tentang Perubahan Sosial dan Kebudayaan





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pembatasan Pengertian
1.      Pengertian Perubahan Sosial
Segala perubahan pada lembaga-lembaga masyarakatan di dalam suatu masyaraka, yang mmengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
2.      Definisi
Para sosiolog maupun antarapologi telah banyak mempersoalkan mengenai pembatasan pengertian perubahan-perubahan sosial dan Kebudayaan. Supaya tidak menimbukan kekaburan, pembicaraan akan dibatasi lebih dahulu pada perubahan-perubahan sosial. Dengan demikian, diinvertarisasi rumusan-rumusan seperti diabawah ini.
William F. Ogburn berusaha memberikan suatu pengertian tertentu , walau tidak memberikan definisi tentang perubahan-perubahan sosial. Dia mengemukakan ruang lingkup perubahan-perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur inmaterial.
Kingsley Davis mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Misyalnya, timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat kapitalis telah menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan antara buruh dengan majikan dan seterusnya menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi ekonomi dan politik,

MacIver lebih suka membedakan angtara utilitarian elements dengan cultural elements yang didasarkan pada kepentingan-kepentingan manusia yang primer dan sekunder. Semua kegiatan dan ciptaan manusia dapat diklasifikasikan ke dalam kedua kategori tersebut di atas. Sebuah mesin ketik, alat pencetak, atau sistem keuangan, merupakan utilitarian elements karena benda-benda tersebut tidak langsung memenuhi  kebutuhan-kebutuhan manusia, tetapi dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Utilitarian elements disebutnya civilization.  Artinya, semua mekanisme dan organisasi yang dibuat manusia dalam upaya menguasai kondisi-kondisi kehidupannya, termasuk didalamnya sistem-sistem organisasi sosial, teknik, dan alat-alat material. Pesawat telepon, jalan kereta api, sekolah, hukum, dan seterusnya dimasukan ke dalam golongan tersebut.
Culture menurut MacIver adalah ekspresi jiwa yang terwujud dalam cara-cara hidup berpikir, pergaulan hidup, seni kesusastraan, agama, rekreasi dan hiburan. Sebuah potret, novel, drama, film, permainan, filsafat dan sebagaimanya, termasuk culture, karena hal-hal secara langsung memenuhi kebutuhan manusia. Dengan pernyataannya itu, MacIver mengeluarkan unsur material  dari ruang lingkup culture.

MacLver perubahan perubahan sosial dikatakan sebagai perubahan-perubahan dalam hubungan sosial (social relationships) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial
Gillin dan Gilin mengatakan perubahan perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan materiil, komposisi penduduk, ideologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat. Secara singkat Samoel Koenig mengatakan bahwa perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia yang terjadi karena sebab-sebab intern maupun sebab-sebab ekstern.
Solo Soemardjan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan didalam suatu masyarakat, yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk dalam nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Tekanan pada definis tersebut terletak pada lembaga-lembaga kemasyarakatan sebagai himpunan pokok manusia, yang kemudian memengaruhi segi-segi struktur masyarakat lainnya.
3.      Teori-teori Perubahan Sosial
Para ahli filsafat, sejarah, ekonomi, dan sosiologi telah mencoba untuk merumuskan prinsip-prinsip atau hukum-hukum perubahan-perubahan sosial. Banyak yang berpendapat ketercendrungan terjadinya perubahan-perubahan sosial merupakan hejala wajar yang timbul dari pergaulan hidup manusia.
Ahli lain berpendapat bahwa perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dan unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat, seperti misalnya perubahan dalan unsur-unsur geografis, biologis, atau kebudayaan. Kemudian, ada pula yang berpendapat bahwa perubahan-perubahan sosial bersifat periodik dan non periodik. Pendapat-pendpat tersebut pada umumnya menyatakan bahwa perubahan merupakan lingkaran kejadian-kejadian.
Pitirim A. Sorokin berpendapat bahwa segenap usaha untuk mengemukakan adanya suatu kecenderungan yang tertentu dan tetap dalam perubahan-perubahan sosial tidak akan berhasil baik. Dia meragukan kebenaran akan adanya lingkaran-lingkaran perubahan sosial tersebut. Akan tetapi, perubahan-perubahan akan tetap ada dan yang paling penting adalah lingkaran terjadinya gejala-gejala sosial harus dilpelajari karena dengan jalan tersebut barulah akan dapat diperoleh suatu generasi.
Beberapa sosiolog berpendapat bahwa ada kondisi-kondisi sosial primer yang menyebabkan terjadinya perubahan. Misalnya kondisi-kondisi ekonomis, teknologis, geografis, atau biologis menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan pada aspek-aspek kehidupan sosial lainya (William F. Ogburn menekankan pada teknologis). Sebaliknya ada pula yang mengatakan bahwa semua kondisi tersebut sama pentingnya, satu atau semua akan menelorkan perubahan-perubahan.
B.     Beberapa Bentuk Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Perubahan sosial dan kebudayaan dapat dibedakan ke dalam beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut.
1.      Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat
Perubahan –perubahan yang memerlukan waktu lama, dan rentetan-rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat dinamakan evolusi. Pada evolusi perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa ada rencana atau kehendak tertentu. Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuiakan diri dengan keperluan-keperluan,keadaan-keadaan, dan kondisi-kondisi baru, yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Rentetan perubahan-perubahan tersebut tidak perlu sejalan dengan rentetan peristiwa-peristiwa didalam sejarah masyarakat yang bersangkutan.
Sementara itu, perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung dengan cepat dan menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat (yaitu lembaga-lembaga kemasyarakatan) lazimnya dinamakan “revolusi”. Unsur-unsur pokok revolusi adalah adanya perubahan yang cepat, dan perubahan tersebut mengenai dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat. Didalam revolusi, perubahan-perubahan yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu atau tanpa rencana. Ukuran kecepatan suatu perubahan yang dinamakan revolusi, sebenarnya bersifat relatif karena revolusi dapat memakan waktu yang lama.
Misalnya revolusi industri di Ingrris, dimana perubahan-perubahan terjadi dari tahap produksi tanpa mesin menuju ke tahap produksi menggunakan mesin. Perubahan tersebut dianggap capat karena mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, seperti sistem kekeluargaan, hubungan antara buruh dengan majikan dan seterusnya. Suatu revolusi dapat berlangsung dengan didahului oleh suatu pemberontakan (revolt,rebellion) yang kemudian menjelma menjadi revolusi yang mengubah sendi-sendi kehidupan masyarakat. Secara sosiologis, agar suatu revolusi dapat terjadi, harus dipenuh syarat-syarat tertentu, antara lain sebagai berikut.
a.       Harus ada keinginan umum untuk mengadakan sesuatu perubahan. Di dalam masyarakat, harus ada perasaantidak puas terhadap keadaan dan suatu keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
b.      Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
c.       Adanya pemimpin  dapat menampung keinginan-keinginan masyarakat untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas tadi menjadi program dan arah gerakan.
d.      Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. Artinya tujuan tersebut  terutama bersifat konkret dan dapat dilihat oleh masyarakat. Di samping itu, diperlukan juga suatu tujuan yang abstra, misalnya, perumusan suatu ideologi tertentu.
e.       Harus ada “momentum”, yaitu saat di mana segala keadaan dan faktor sudah tepat dan baik untuk memulai suatu gerakan. Apabila “momentum” keliru, revolusi dapat gagal.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945 merupakan contoh suatu revolusi yang tepat “momentum”-nya. Pada waktu itu, perasaan tidak puas di kalangan bangsa Indonesia telah mencapai puncaknya dan ada pemimpin-pemimpin yang mampu menamping keinginan-keinginan tersebut, sekaligus merumuskan tujuannya. Saat itu bertepatan dengan kekalahan kerajaan Jepang yang menjajah Indonesia sehingga sangat tepat untuk memulai suatu revolusi yang diawali dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia menjadi suatu negara yang merdeka dan berdaulat penuh.
2.      Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
Agak sulit untuk merumuskan masing-masing pengertian tersebut di atas karena batasa-batas pembedaannya sangat relatif. Sebagai pegangan dapatlah didapatkan bahwa perubahan-perubahan kecil merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berati bagi masyarakat. Perubahan mode pakaian, misalnya, tak akan membawa pengaruh apa-apa bagi masyarakat secara keseluruhan karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sebaliknya, suatu proses industrialisasi yang berlangsung pada masyarakat agresis, misalnya, merupakan perubahan yang akan membawa pengaruh besar pada masyarakat. Pelbagai lembaga kemasyarakatan akan ikut berpengaruh misalnya hubungan kerja, sistem milik tanah, hubungan kekeluargaan, stratifikasi masyarakat, dan seterusnya.
Kepadatan penduduk di pulau jawa, misalnya, telah melahirkan berbagai perubahan dengan pengaruh yang besar. Areal tanah yang dapat diusahakan menjadi lebih sempit; pengangguran tersamarkan kian tampak di desa-desa. Mereka yang tidak mempunyai tanah menjadi buruh tani dan banyak wanita serta anak-anak yang menjadi “buruh” potong padi pada waktu panen. Sejalan dengan itu, terjadi pula proses individualisasi milik tanah. Hak-hak ulayat desa semakin luntur karena areal tanah tidak seimbang dengan kepadatan penduduk. Timbullah bermacam-macam lembaga hubungan kerja, lembaga gadai tanah, lembaga bagi hasil dan seterusnya, yang pada pokoknya bertujuan untuk mengambil manfaat yang sebesar mungkin dari sebiding tanah yang tidak begitu luas. Warga masyarakat hanya hidup sedikit di atas standar minimal. Keadaan atau sistem yang dimiliki oleh Clifford Geertz disebut shered poverty.

3.      Perubahan yang Dikehendaki (Intended-Change) atau Perubahan yang Direncanakan (Planned-Change) dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki (Unintended-Change) atau Perubahan yang Tidak Direncanakan (Unplanned-Change)
Perubahan yang dikehendaki atau direnacakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga masyarakat.
Agent of change memimpin masyarakat dalam mengubah sistem sosial. Dalam melaksanakannya, agent of change langsung tersangkut dalam tekanan-tekanan untuk mengadakan perubahan. Bahkan mungkin menyiapkan pula perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Suatu perubahan yang dikehandaki atau yang direncanakan selalu berada dibawah pengandalian serta pengawasan agent of change tersebut. Cara-car mempengaruhui masyarakat dengan sestem yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu dinamakan rekayasa sosial (social engineering) atau sering pula dinamakan perencanaan sosial (social planning).
Perubahan sosial yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan merupakan perubahan-perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki, berlangsung di luar jangkawan pengawasan masyrakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat. Apabila perubahan yang tidak dikehendaki tersebut berlangsung bersamaan dengan suatu perubahan yang dikehendaki ,perubahan tersebut mungkin mempunyai pengaruh yang demikian bersarnya terhadap perubahan-perubahan yang dikehendaki. Dengan demikian, keadaan tersebut tidak mungkin diubah tanpa dapat halangan-halangan masyrakat itu sendiri . atau dengan kata lain, perubahan yang dikehendaki diterima oleh masyarakat dengan cara mengadakan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakata yang ada atau dengan cara membentuk yang baru. Sering kali terjadi perubahan yang dikehendaki bekerja sama dengan perubahan yang tidak dikehendaki dan kedua proses tersebut saling memengaruhi.
Konsep perubahan yang dikehndaki dan yang tidak dikehendaki tidak mencangkup paham apakah perubahan-perubahan tadi diharapkan atai tidak diharapakan oleh masyarakat. Mungkin suatu perubahan yang tidak dikehendaki sangat diharapakan dan diterima oleh masyrakat. Bahkan pada agent of change yang merencanakan perubahan-perubahan yang dikehendaki telah memperhitungkan terjadinya perubahan-perubahan yang tidak terduga (dikehendaki) di bidang-bidang lain. Pada umumnya sulit mengadakan ramalan tentang terjadinya perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki. Karena proses tersebut biasanya tidak hanya berupa akibat dari satu gejala sosial saja, tetapi dari pelbagai gejala sosial sakaligus.

Contoh : Akibat dari adanya perubahan
Perubahan yang terjadi di lingkungan Daerah istimewa Yogyakarta sejak akhir kekuasaan Belanda sekaligus merupakan perubahan-perubahan yang dikehendaki maupun yang tidak dikehendaki. Perubahan yang dikehendaki menyangkut bidang politik dan administrasi, yaitu suatu perubahandari sestem sentralisme autokratis ke suatu desentralisasi demokratis. Perubahan ini dipelopori oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Sebagai salah satu akibatnya timbul perubahan yang tidak dikehendaki, akan tetapi, telah diperhitungkan oleh pelopor perubahan, yaitu petugas pamong praja kehilangan wewenang atas pemerintah desa. Suatu keadaan yang tidak diharapkan dalam kerangka ini adalah bertambah pentingnya peranan dukuh (bagian-bagian desa atas dasar administrasi) yang menyebabkan berkurangnya ikatan antara kekuatan sosial yang merupakan masyarakat desa. Akibat lain nuga tidak diharapkan adalah hilangnya peranan kaum bangsawan, secara berangsung-angsung, sebagai warga kelas tinggi.

Suatu perubahan yang dikehendaki dapat timbul sebagai reaksi (yang direncanakan) terhadap perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang terjadi sebelumnya, baik yang merupakan perubahan yang dikehendaki maupun yang tidak dikehendaki. Terjadinya perubahan-perubahan yang dikehendaki, oerubahan-perubahan yang kemudian merupakan selanjutnya meneruskan proses. Bila sebelumnya terjadi perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki, perubahan yang dikehendaki dapat ditafsirkan sebagai pengakuan terhadap perubahan-perubahan sebelumnya agar kemudian diterima secara luas oleh masyarakat.
perubahan yang dikehendaki merupakan suatu teknik sosial yang oleh Thomas dan Znaniecki ditafsirkan sebagai suatu proses yang berupa perintah dan larangan. Artinya, menetralisir suatu keadaan krisis dengan suatu akomondasi (khususnya arbitrasi) untuk melegakan hilangnya keadaan yang tidak dikehendaki atau berkembangnya suatu keadaan yang dikehendaki. Legalisasi tersebut dilaksanakan dengan tindakan-tindakan fisik yang bersifat arbitratif.




C.    Faktor-faktor yang Menyebabkan Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Untuk mempelajari perubahan masyarakat, perlu diketahui sebab-sebab yang melatari terjadinya perubahan itu. Apabila diteliti lebih mendalam mengenai sebab terjadinya suatu perubahan masyarakat, mungkin dikarenakan adanya sesuatu yang dianggap sudah tidak lagi memuaskan. Mungkin saja perubahan terjadi karena ada faktor baru yang lebih memuaskan masyarakat sebagai pengganti faktor yang lama itu. Mungkin juga masyarakat mengadakan perubahan karena terpaksa demi menyesuaikan suatu faktor dengan faktor-faktor lain yang sudah mengalami perubahan terlebih dahulu.
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa mungkin ada sumber sebab-sebab tersebut yang terletak dalam masyarakat itu sendiri dan ada yang letaknya di luar. Sebab-sebab yang bersumber dalam masyarakat itu sendiri, antara lain sebagai berikut.
1.      Bertambah atau Berkurangnya Penduduk
Pertambahan penduduk yag sangat cepat di pulau jawa meyebabkan terjadinya perubahan dalam struktur masyarakat, terutama lembaga-lembaga kemasyarakatannya. Misal, orang lantas mengenal hak milik individual atas tanah, sewa tanah, gadai tanah, bagi hasil dan selanjutnya, yang sebelumnya tidak dikenal.
Berkurangnya penduduk mungkin disebabkan berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dari daerah lain ( misalnya transmigrasi ). Perpindahan penduduk mengakibatkan kekosongan, misalnya, dalam bidang pembagian kerja dan stratifiasi sosial, yang memengaruhi lembaga-lembaga kemasyrakatan. Perpindahan penduduk telah berlangsung beratus-ratus ribu tahun lamanya di dunia ini. Hal itu sejajar dengan bertambah banyaknya manusia penduduk bumi ini. Pada masyarakat-masyarakat yang mata pencaharian utamanya berburu, perpindahan sering kali dilakukan, yang tergantung dari persediaan hewan-hewan buruannya. Apabila hewan-hewan tersebut habis, mereka akan berpindah ketempat lainnya.
2.      Penemuan-penemuan Baru
suatu proses social dan kebudayaan yang besar, tetapi yang terjadi dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama disebut dengan inovasi atau innovation. Proses tersebut meliputi suatu penemuan baru, jalannya unsur kebudayaan baru yang tersebar ke lain-lain bagian masyarakat , dan cara-cara unsure kebudayaan baru tadi diterima, dipelajari, dan akhirnya dipakai dalam masyarakat yang bersangkutan.
Penemuan-penemuan baru sebagai sebab terjadinya perubahan-perubahan dapat dibedakan dalam pengertian-pengertian discovery dan invention. Discovery adalah penemuan unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alat ataupun yng berupa gagasan, yang diciptakan oleh seorang individu atau serangkaian ciptaan para individu.
Discovery beu menjadi invention kalau masyarakat sudah mengakui, menerima serta menerapkan penemuan baru itu. Sering kali proses dari discovery sampai ke innovation membutuhkan suatu rangkaian pencipta-pencipta. Penemuan mobil, misalnya, dimulai dari usaha seorang Austria, yaitu S. Marcus (1875) yang membuat motor gas pertama.
Pada saat penemuan menjadi invention, proses inovasi belum selesai. Sungguhpun kira-kirasesudah 1911 produksi mobil dimulai, mobil masih belum dikenal oleh seluruh masyarakat. Penyebaran alat pengangkutan tersebut masih harus dipropagandakan kepada khalayak ramai. Di Indonsia juga banyak dijumpai persoalan yang menyangkut mobil. Walaupun masih ada yang belum mengenal mobil, pada umumnya masyarakat sudah mengenal mobil bahkan sudah oernah mersakan naik mobil.
Apabila ditelaah lebih lanjut perihal penemuan-penemuan baru, terlihat pada beberapa faktor pendorong yang dipunyai masyarakat. Bagi individu pendorong tersebut antara lain:
a.       Kesadaran individu-individu akan kekurangan dalam kebudayaannya;
b.      Kualitas ahli-ahli dalam suatu kebuduyaan;
c.       Perangsang bagi aktivitas-aktivitas peciptaan dalam masyarakat;
Di dalam setiap masyarakat tentu ada individual yang sadar akan adanya kekurangan dalam kebudayaan masyarakatnya di antara orang-orang tersebut banyak yang menerima kekurangan-kekurangan tersebut sebagai sesuatu hal yang harus diterima saja. Keinginan akan kualitas juga merupakan pendorong bagi terciptanya penemuan-penemuan baru. Kenginan untuk mempertinggi kualitas suatu karya merupakan pendorong untuk meneliti kemungkinan-kemungkinan ciptaan baru.
Khusus penemuan-penemuan baru dalam kebudayaan jasmaniah atau kebendaan menunjukkan adanya berbagai macam pengaruh pada masyarakat. Peratama-tama, pengaruh suatu penemuan baru tidak hanya terbatas pada satu bidang tertentu saja, tetapi ia seringkali meluas kebidang-bidang lainnya. Misalnya penemua radio menyebabkan perubahan-perubahan dalam lembaga kemasyarakatan seperti pendidikan, agama, pemerintah, rekreasi, dan seterusnya. Kemungkinan lain adalah perubahan-perubahan yang menjalar dari satu lembaga kemasyarakatan ke lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Penemuan baru kapal terbang mebawa pengaruh terhadap metode peperangan, yang kemudian kian memperdalam perbedaan antara Negara-negara besar (super power) dengan Negara-negara kecil.
Di samping penemuan-penemuan baru di bidang unsur-unsur kebudayaan jasmaniah, terdapat pula penemuan-penemuan baru dibidang unsur-unsur kebudayaan rohaniah. Misalnya ideologi baru, aliran-aliran kepercayaan yang baru, sistem hukum yang baru dan seterusnya.
3.      Pertemuan (Conflict) Masyarakat
Pertentangan (conflict) masyarakat mungkin pula menjadi sebab terjadinya perubahan sosial dan kebudayaan. Pertentangan-pertentangan mungkin terjadi antara individu dengan kelompok atau perantara kelompok dengan kelompok.
Umumnya masyarakat tradisional di Indonesia bersifat kolektif. Segala kegiatan didasarkan pada kepentingan masyarakat. Kepentingan individu walaupun diakui, tetapi mempunyai fungsi sosial. Pertentangan antarkelompok mugkin terjadi antara generasi tua dengan generasi muda. Pertentangan-pertentangan demikian itu kerap kali terjadi , apalagi pada masyarakat yang sedang berkembang dari tahap tradisional ke tahap modern.
4.      Terjadinya Pemberontakan atau Revolusi
Revolusi yang meletus pada Oktober 1917 di Rusia telah menyulut terjadinya perubahan-perubahan besar Negara Rusia yang mula-mula mempunyai  bentuk kerajaan absolute berubah menjadi dictator ploretariat yang di landaskan pada dooktrin Marxis. Segenap lembaga kemasyarakatan, mulai dari bentuk Negara sampai keluarga batin, mengalami perubahan-perubahan yang mendasar.

Suatu perubahan sosial dan kebudayaan dapat pula bersumber pada sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat itu sendiri, antara lain sebagai berikut;

a.      Sebab-sebab yang Berasal dari Lingkungan Alam Fisik yang Ada di Sekitar Manusia
Terjadinya gempa bumi, topan, banjir besar, dan lainnya mungkin menyebabkan masyarakat-masyarakat yang mendiami daerah-daerah tersebut terpaksa harus meninggalkan tempat tinggalnya. Bagi suatu masyarakat yang mula-mula hidup dari berburu, kemudian menetap di suatu daerah pertanian, perpindahan itu akan melahirkan perubahan baru dalam diri masyarakat tersebut, misalnya timbul lembaga kemasyarakatan baru yaitu pertanian. Misalnya penggunaan tanah secara sembrono tanpa memperhitungkan kelestarian humus tanah, penebangan hutan tanpa memikirkan penanaman kembali, dan lain sebagainya.
b.      Peperangan
Peperangan dengan Negara lain dapat pula menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan karena biasanya Negara yang menang akan memaksakan kebudayaannya pada Negara yang kalah. Contohnya adalah Negara-negara yang kalah dalam Perang Kedua banyak sekali mengalami perubahan dalam lembaga kemasyarakatannya.
c.       Pengaruh Kebudayaan Masyarakat Lain
Apabila sebab-sebab perubahan bersumber pada masyarakat lain, itu mungkin terjadi karena kebudayaan dari masyarakat lain melancarkan pengaruhnya. Hubungan yang dilakukan secara fisik antara dua masyarakat mempunyai mempunyai kecenderungan untuk menimbulkan pengaruh timbale balik. Artinya, masing-masing masyarakat memengaruhi masyarakat lainnya, tetapi juga menerima pengaruh dari masyarakat yang lain itu.
Di dalam pertemuan dua kebudayaan tidak selalu akan terjadi proses saling memengaruhi. Kadangkala pertemuan dua kebudayaan yang seimbang akan saling menolak. Peretemuan kedua kebudayaan ini mula-mula diawali dengan pertentangan fisik yang kemudian dilanjutkan dengan pertentangan dalam segi-segi kehidupan lainnya.
Apabila salah satu dari dua kebudayaan yang bertemu mempunyai taraf teknologi yang lebih tinggi, maka yang terjadi adalah proses imitasi, yaitu peniruan terhadap unsur-unsur kebudayaan lain. Mula-mula unsure tersebut ditambahkan pada kebudayaan asli. Akan tetapi, lambat-laun unsure kebudayaan aslinya diubah dan diganti oleh unsur kebudayaan asig tersebut.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Setiap masyarakat selama hidupnya pasti mengalami perubahan. Perubahan bagi masyarakat yang bersangkutan maupun bagi orang luar yang nenelaahnya. Jadi dalam perubahan sosial ada beberapa Bentuk perubahan sosial dan kebudayaan dan juga adanya faktor-faktor yang menyebabkan perubahan sosial dan Kebudyaan. Perubahan Sosial adalah  segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
B.     Saran
Dari perubahan-perubahan sosial yang ada  kita bisa belajar dan menyaring perubahan-perubahan sosial yang ada sekarang tentunya jangan lupa Kebudayaan kita Gotong Royong. Semoga makalah ini bisa bermanfaat untuk kita semua  

Daftar Pustaka

Soekanto, S (2010). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada

1 comment:

  1. AGEN JUDI BOLAVITA CC SBOBET CASINO ONLINE TERPERCAYA.
    Agen Sbobet Casino Online. adalah Agen SBOBET Terpercaya Indonesia. kami melayani pembuatan. Daftar Sbobet. Kami memberikan bonus 10 % untuk setiap MEMBER BARU ,
    nikmati juga taruhan terbaik di BOLAVITA sbobet online, agen casino online live, agen judi online, agen bola online, bandar bola online, judi bola online, taruhan bola online, togel hongkong.

    minimal deposit 50rb & minimal penarikan 50rb, 24 jam bank online
    Dapat Bonus REFFERAL 7% + 2% Seumur Hidup Lohh bosku

    Boss Juga Bisa Kirim Via :
    Wechat : Bolavita
    WA : +6281377055002
    Line : cs_bolavita
    BBM PIN : BOLAVITA ( Huruf Semua )

    ReplyDelete